Bagian Organisasi
verified-green

Selasa (24/01/2023) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng (dr.Sucipto,S.Ked.,M.A.P) dengan didampingi oleh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerima kunjungan dari Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng. Maksud dari kunjungan  ini adalah untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng dalam memberikan Vaksinasi Covid-19 Booster Dosis Ke-2 untuk masyarakat umum merujuk dari Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum. Melalui kesempatan ini, Bapak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa Vaksinasi Covid-19 mampu meningkatkan imunitas tubuh dari penularan virus Covid-19, hal ini terbukti dengan semakin melandainya kasus Covid-19 di Kabupaten Buleleng. 

Pemberian Vaksinasi Covid-19 Booster ke-2 bagi ASN, BUMN dan BUMD sudah dapat diberikan mulai hari ini tanggal 24 Januari 2023 yang bertempat di pos vaksinasi Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, sedangkan bagi masyarakat umum sudah dapat diberikan mulai tanggal 25 Januari 2023 yang bertempat di RSUD Tangguwisia, RSUD Giri Emas dan seluruh puskesmas di Kabupaten Buleleng. 

Calon penerima Vaksin Covid-19 Booster Dosis ke-2 adalah mereka yang sudah berusia 18 tahun ke atas dan dalam kondisi sehat jasmani. Calon penerima vaksin cukup membawa fotokopi KTP dan bukti vaksin booster dosis ke-1 untuk memastikan bahwa jarak pemberian dosis ke-1 dengan ke-2 minimal sudah 6 bulan. 

Bapak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng juga menyampaikan bahwa bagi masyarakat yang masih belum mendapatkan Vaksinasi Covid-19 baik dosis 1, dosis 2 atau pun booster ke-1 akan tetap dilayani di pos-pos vaksinasi yang telah disediakan.