Bagian Organisasi
verified-green

RSUD Kabupaten Buleleng terus menata diri siap melakukan perubahan mendasar terkait pelayanan publik. Terkini RSUD Kabupaten Buleleng menggelar Forum Konsultas Publik dengan mengambil tema "Penyelenggaraan Pelayanan RSUD Kabupaten BUleleng" yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan 2 Warung Makan Ranggon Sunset , Jalan Penimbangan Barat, Pemaron., Jumat (23/06/23). Kegiatan ini digelar dalam rangka penyusunan standar pelayanan dan meningkatkan mutu layanan kesehatan serta sesuai dengan Amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Forum Konsultasi Publik ini merupakan upaya percepatan kualitas pelayanan publik agar terbangun sistem pelayanan publik yang adil, transparan dan akuntabel. Forum ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd selaku Ketua Dewan Pengawas RSUD Kabupaten Buleleng, didampingi Direktur RSUD Kabupaten Buleleng, dr. Putu Arya Nugraha, Sp.PD, dan Jajaran Manajemen serta dihadiri oleh Skretaris Dewan Pengawas RSUD Kabupaten Buleleng, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng, Amggota Dewan Pengawas, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng, Lurah Kendran, Lurah Astina, Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, Rektor Universitas Pendidikan Ganesha, Ketua STIKES Buleleng, Ketua Yayasan Sesama, Ketua Yayasan Citra Usada Indonesia Buleleng dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Buleleng. Pada kesempatan ini, Dirut RSUD Kabupaten Buleleng memberikan beberapa pemaparan yakni tentang Forum Konsultasi Publik, Standar Pelayanan dan Inovasi Pelayanan. Setelah pemaparan dilanjutkan acara diskusi dan selanjutnya pada Forum Konsultasi Publik menyepakati beberapa hal yakni pertama disepakati pelayanan Cathlab (Kateterisasi Jantung dan Stroke), Pelayanan Intervensi Nyeri, Pelayanan Audiometri, Pelayanan EndoskopiBronkoskopi, Penambahan Ruang Rawat Inap, Pelayanan Poliklinik Eksekutif (Poli sore). Kemudia yang Kedua menyepakati pengembangan layanan E-RM sebagai bentuk digitalisasi untuk percepatan layanan yang efektif dan efisien terutama di Poliklinik Rawat Jalan dan yang Ketiga RSUD Kabupaten Buleleng akan berkomitmen memberikan pelayanan di IGD dengan selalu mengutamakan pelayanan dan Respon Time terkait kegawatdaruratan yang di alami oleh pasien, baru mengurus administrasi. Selanjutnya kesepatan tersebut dituangakan dalam Berita Acara yang dilaksanakan penandatanganan Berita Acara di akhir acara yang ditandatangani oleh Peserta Forum Konsultasi Publik dan Direktur RSUD Kabupaten Buleleng