Bagian Organisasi
verified-green

Rabu, 8 Pebruari 2023 bertempat di Gedung Olahraga Gema Perjuangan Desa Penuktukan diadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan dengan Tema “ Peningkatan Produktivitas Untuk Penguatan Daya Saing Daerah” dengan di hadiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bulelng Putu Ayu Reika Nurhaeni,M.Sos,M.A.P, anggota DPRD dapil Tejakula Ketut Wirsana,SH,Kapolsek Tejakula, Danramil 1609-04 Tejakula, Perwakilan OPD terkait serta delegasi dari 10 desa di kecamatan Tejakula

Acara di buka oleh Camat Tejakula dengan memberikan laporan terkait dengan potensi yang ada di Kecamatan Tejakula serta arahan dari Kepala Bappeda untuk mampu menyelaraskan program Kabupaten dengan program Desa Dalam sambutanya Kepala Bappeda menyampaikan “Musrenbang yang dilaksanakan pada hari ini pada hakikatnya untuk membahas dan menyepakati secara objektif hasil-hasil Musrenbang pada tingkat desa yang akan menjadi usulan prioritas pemerintah di wilayah Kecamatan. Saat ini kita sedang melaksanakan perencanaan pembangunan tahun 2024, yang merupakan tahun kedua periode RPD Kabupaten Buleleng tahun 2023 - 2026. Oleh karena itu, saya menaruh harapan yang besar pada penyelenggaraan forum musrenbang RKPD di Kecamatan Tejakula hari ini, agar benar-benar dilaksanakan dengan serius, sehingga apa yang direncanakan dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dalam rangka mewujudkan tujuan dan sasaran RPD Kabupaten Buleleng tahun 2023-2026.  Melalui kesepakatan forum musrenbang RKPD di Kecamatan ini, selain sebagai bahan penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2024, juga merupakan bahan usulan kegiatan bagi musrenbang tingkat kabupaten maupun provinsi dan ke pemerintah pusat. Oleh karena itu, saya menaruh harapan yang besar pada penyelenggaraan forum musrenbang RKPD di Kecamatan Tejakula agar benar- benar dilaksanakan dengan serius, sehingga apa yang direncanakan dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dalam rangka mewujudkan tujuan dan sasaran RPD Kabupaten Buleleng tahun 2023-2026”  Acara dilanjutkan dengan penyampaian usulan dari delegasi Desa dan di tanggapi oleh OPD terkait dengan usulan Desa yang mana Perwakilan OPD akan menindaklanjuti usulan Desa yang selanjutnya akan dibawa di Musrenbang Kabupaten