Bagian Organisasi
verified-green

Pada hari ini, kamis tanggal tiga puluh bulan januari tahun dua ribu dua puluh tiga (30-1-2023), Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak beserta Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) melaksanakan Pendampingan dan Koordinasi Kasus Kekerasan Anak di Kecamatan Gerokgak.

Pendampingan kasus kekerasan anak dilaksanakan dalam menanggapi laporan dari masyarakat sehubungan dengan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Desa yang berlokasi di Kecamatan Gerokgak, dimana melalui pendampingan serta koordinasi dengan pemegang wilayah ini guna mengantisipasi akibat negatif bagi anak dan keluarganya. Kegiatan ini dikoordinir langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Putu Agustini, S.ST, Keb. M.AP didampingi Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng bersama Sakti Peksos Dinas Sosial serta turut hadir Perbekel dan Babimsa Desa.. Demikian Rilis Berita ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.