Bagian Organisasi
verified-green

Tim Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng dari tahun ke tahun telah melakukan pembinaan unit kerja secara berkelanjutan. Hal ini diawali dengan melaksanakan rapat persiapan pengusulan unit kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi pada hari Kamis, 6 April 2023, bertempat di Ruang Rapat Setda, sebelah Selatan Bagian Hukum, mulai pukul 07.30 s/d 09.30 Wita yang dipimpin oleh Ibu Kabag Organisasi, mewakili Bapak Asisten Administrasi Umum selaku Sekretaris pada Susunan Keanggotaan Tim Pembangunan Zona Integritas dengan diikuti oleh Koordinator Tim masing-masing area.

Dalam rapat tersebut, proses untuk diusulkan unit kerja mempedomani PermenpanRB No. 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Instansi Pemerintah. Pembangunan Zona Intergritas merupakan bentuk role model Reformasi Birokrasi unit kerja dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan.

Sebuah prestasi pernah diraih di tahun 2020 melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng yang memperoleh Predikat WBK yang artinya predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, yang telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima. Semoga dengan pengusulan Zona Integritas tahun ini, dapat menambah unit kerja untuk memperoleh predikat WBK seiring telah dilakukannya pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.