Bagian Organisasi
verified-green

Melakukan sesuatu yang baru merupakan bagian dari perubahan, perubahan itu tidak bisa dilakukan dengan serta merta apalagi berkaitan dengan mindset rutinitas yang telah dilaksanakan. Memupuk rasa mematik semangat nasionalisme, sangat diperlukan sedini mungkin.

Menindaklanjuti Surat Edaran yang diintruksikan oleh Bapak Penjabat Bupati Buleleng Nomor: 400.9.15/1316/VI/Kesbangpol/2023 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dengan ketentuan :

1.      Bahwa Lagu Kebangsaan Indonesia Raya satu stanza agar diperdengarkan di setiap pukul 10.00 Wita atau setiap pagi saat memulai aktivitas kegiatan.

2.      Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat.

Sebagai upaya meningkatkan semangat nasionalisme serta untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Republik Indonesia, sudah sepatutnya kita sambut sebagai bentuk rasa syukur kita kepada para pahlawan yang telah berjuang agar Negara Indonesia, memperoleh kemerdekaan.

Bagian Organisasi beserta staf, menindaklanjuti surat edaran dimaksud, setiap mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya satu stanza di perdengarkan di Lingkup Setda Kabupaten Buleleng, dengan sigap berdiri tegak dengan sikap hormat.

Hormat kami teruntuk para pahlawan. Semoga kita sebagai generasi penerus bangsa bisa menjaga persatuan dan kesatuan.

MERDEKA – MERDEKA – MERDEKA!!!