BERITA
Tuesday, 12 September 2023 06:09 am
Penanganan RTLH untuk masyarakat miskin ekstrem yang bersumber dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Diskusi terkait pembahasan Mekanisme Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) untuk Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Masyarakat Miskin Ekstrem, yang diinisiasi oleh Bappeda Kabupaten Buleleng pagi ini Rabu 6 September 2023 telah dibahas secara mendalam di Ruang kerja Kepala Bappeda Buleleng.
Turut hadir dalam diskusi ini, Kepala Bagian Umum Setda Buleleng (Made Pasda Gunawan, S.Sos.MAP) serta pimpinan instansi lainnya.
Tujuan dari diskusi ini untuk menindaklanjuti rencana kegiatan penanganan RTLH untuk masyarakat miskin ekstrem yang bersumber dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).