Bagian Organisasi
verified-green

Pelaksanaan evaluasi RB sebentar lagi akan dimulai, dimana pelaksanaan RB tahun ini menggunakan instrumen kebijakan terbaru, hal ini diungkapkan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian saat memberikan sambutan pelaksanaan Sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 182/2024 Tentang Petunjuk Teknis Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahuxn 2024. Pemkab Buleleng melalui Kepala Bagian Organisasi beserta Tim KRB, Senin 10 Juni 2024 mengikuti acara sosialisasi yang diselenggarakan oleh KemenpanRB secara langsung melalui kanal youtube KemnpanRB mulai pukul 14.00 s/d 16.00 Wita.

Pada acara tersebut, narasumber menjelaskan mengenai teknis evaluasi RB tahun 2024 serta mekanisme penginputan rencana aksi RB pada Portal RB yang wajib dipedomani bersama K/L/P. Penyelenggaran RB ditekankan dilakukan tidak hanya dalam bentuk kegiatan administratif saja, melainkan lebih menyasar pada penyelesaiaan permasalahan utama terkait tata kelola dengan penggunaan program RB yang  lebih berdampak. Diharapkan Pimpinan beserta  Tim RB general dan tematik Pemkab Buleleng agar tetap berkomitmen dan berkesadaran dalam mewujudkan pelaksanaan RB yang berdampak dan semoga kedepannya Tim juga lebih berkolaboratif dalam melaksanakan kegiatan RB sehingga dapat tercapai tata kelola pemerintahan lebih baik.