Bagian Organisasi
verified-green

Ibu Dra. I DW.A.A Sri Ambarawati selaku Kepala Bagian Organisasi memimpin rapat bersama Koordinator Tim Pelaksana Reformasi Birokrasi Kabupaten Buleleng diantaranya : Inspektorat Daerah, Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Bagian Hukum dan Bagian Organisasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 4 November 2021 mulai pukul 08.00 s/d 11.00 Wita di Ruangan Kabag Organiasi Setda Kabupaten Buleleng membahas terkait Penyusunan Action Plan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Sementara Evaluasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP Tahun 2021.

Pelaksanaan kegiatan ini sebagai perumusan tindaklanjut rekomendasi dari evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada pelaksanaan evaluasi tingkat nasional RB dan SAKIP Tahun 2021 yang telah dilaksanakan pada Senin, 20 September 2021. Tim Pelaksana Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Buleleng wajib menindaklanjuti dengan segera rekomendasi dari Hasil Sementara Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Aparatur (SAKIP) Tahun 2021 sesuai batas waktu yang ditentukan. Mengingat hal ini, sebagai upaya penyempurnaan pelaksanaan kebijakan Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Aparatur (SAKIP) Pemerintah Kabupaten Buleleng sebelum dikeluarkannya nilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui ajang SAKIP dan RB award pada setiap tahunnya.  

Harapannya dengan menindaklanjuti hal ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng dapat meningkatkan nilai yang diperoleh dari tahun sebelumnya.