Bagian Organisasi
verified-green

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bagian Organisasi “Sigap” menindaklanjuti Hasil Sementara Evaluasi RB dan SAKIP Tahun 2021 pada area manajemen perubahan dengan melaksanakan asistensi rencana aksi agen perubahan. Pelaksanaan asistensi kepada masing – masing perangkat daerah dilakukan oleh Ibu Ketut Karmini Asti, S.E.,M.M selaku Kepala Sub Bagian Kinerja dan Reformasi Birokrasi bersama tim yang bertempat di Ruang Kerja Sub Bagian Kinerja dan Reformasi Birokrasi mulai hari ini Rabu, 24 November s/d 21 Desember Tahun 2021. Harapan asistensi ini dilaksanakan adalah untuk meningkatkan pemberdayaan dan pemahaman dalam penyusunan rencana aksi agen perubahan di masing – masing perangkat daerah.

Action dari pada rencana aksi agen perubahan perangkat daerah dilaksanakan mulai tahun 2022, hal ini merupakan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk berupaya melaksanakan reformasi birokrasi guna mewujudkan integritas dan kinerja birokrasi yang lebih baik melalui para agen perubahan sebagai penggerak perubahan. Dimana, para agen perubahan ini memiliki peran dan tugas sebagai duta reformasi birokrasi, duta budaya kerja, menjadi panutan/teledan (role model) dan membuat perubahan dalam menggerakan perubahan di masing – masing Perangkat Daerah.