Bagian Organisasi
verified-green

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.AP. bersama dengan Kasubag Umum, Ni Made Banu Deviati, SE., MM. dan Analis Kebijakan, Drs. Nyoman Suardana hari ini (Rabu, 23/02/2022) menerima kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bali, bertempat di Ruang Rapat Dinas PMD Kabupaten Buleleng. Hadir dari Komisi Informasi Provinsi Bali Ketua Komisi, I Made Agus Wirajaya, didampingi oleh Wakil Ketua, Dewa Nyoman Suardana beserta Koordinator Bidang Kelembagaan dan Kerjasama, Agus Suryawan. Turut hadir mendampingi dari Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Ketut Artaya, SE. bersama staf.

Dari pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021, Dinas PMD Kabupaten Buleleng meraih kategori Informatif, untuk itu Komisi Informasi Provinsi Bali menyerahkan secara langsung sertifikat hasil Monev. Komisi Informasi Provinsi menyampaikan apresiasinya kepada Dinas PMD atas hasil yang diraih, diharapkan Dinas PMD Kabupaten Buleleng dapat terus meningkatkan pelayanan informasi publik kepada masyarakat dan kedepannya Dinas PMD bisa mensosialisasikan ke Desa-Desa betapa pentingnya bagi Desa untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik. Dalam kesempatan ini Sekdis PMD mengucapkan selamat datang kepada rombongan dari Komisi Informasi Provinsi Bali dan menyampaikan terimakasih atas penghargaan yang sudah diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi, dan kedepannya Dinas PMD akan terus berusaha untuk menjadi dinas yang informatif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat luas.

Komisi Informasi Provinsi Bali melanjutkan kunjungan ke Desa Sangsit, Kecamatan Sawan didampingi oleh Bpk. Drs. Nyoman Suardana dan perwakilan dari Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng.