Bagian Organisasi
verified-green

Senin, 14 Februari 2022, dalam meningkatkan pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Tepadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng, Bapak I Made Kuta, S. Sos selaku Kepala Dinas membentuk Tim ITE berdasarkan keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng No.800/16/DPMPTSP/2022 tentang Tim Pengelola Teknologi Informasi ( IT ) tahun 2022 pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng.

Adapun tujuan dari dibentuknya Tim ini untuk menjamin kelancaran pemanfaatan dan kegunaan teknologi informasi yang ada pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng yang meliputi kegiatan pemanfaatan, pengendalian, pengelolaan, pendokumentasian dan pemeliharaannya untuk dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat termasuk memberikan informasi terkait alur/cara kepengurusan izin melalui Website, sehingga masyarakat dapat secara langsung bisa mengetahui alur mengurus izin usahanya di Kabupaten Buleleng.