Bagian Organisasi
verified-green

Dalam rangka pelaksanaan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Buleleng menetapkan 10 (sepuluh) unit layanan calon zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). TPI (Inspektorat Daerah) sebagai Tim Penilai Internal, telah melaksanakan pembinaan dan penilaian terhadap 10 (Sepuluh) unit layanan ZI menuju WBK sebelum unit tersebut diusulkan ke TPN. Kamis, 23 Juni 2022 rapat ekspose Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) hasil penilaian oleh TPI kepada 10 (sepuluh) Unit Layanan Calon Pembangunan Zona Integritas diantaranya: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng, Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buleleng, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Buleleng serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng.

Acara dipimpin oleh Bapak Ir. Nyoman Genep, MT selaku Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Buleleng yang didampingi Bapak Gede Ngurah Omardani, SE.,MM selaku Inspektur Pembantu Wilayah I pada Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng dan Ibu Dra. I DW. A.A Sri Ambarawati selaku kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng dengan diikuti Para Kepala Perangkat Daerah/Perwakilan Perangkat Daerah unit layanan calon zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Rapat ekspose mulai pukul 14.00 s/d 15.30 Wita bertempat di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Buleleng, lantai 2 sebelah ruangan Bagian Hukum. Dengan ekspose ini, diharapkan unit layanan calon zona integritas dapat mengetahui nilai yang diperoleh dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti, sehingga dapat menjadi acuan untuk melakukan perubahan lebih baik lagi serta manfaatnya dapat dirasakan. Pemerintah  Kabupaten Buleleng akan memberikan apresiasi berupa reward/penghargaan kepada unit layanan yang lolos dalam pembangunan zona integritas menuju WBK, jelas Bapak Asisten.