Bagian Organisasi
verified-green

Rapat Pembinaan Unit Layanan Calon Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2022 hari Senin, 8 Agustus 2022 dipimpin oleh Dra. I DW. A.A Sri Ambarawati selaku Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng mewakili Bapak Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Buleleng dengan pembicara Gede Ngurah Omardani, SE.,MM selaku Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng yang dihadiri oleh 8 (Delapan) Unit Layanan Calon Pembangunan Zona Integritas diantaranya: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng,  Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Buleleng, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buleleng, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng, rapat di mulai pukul 13.30 s/d 16.00 Wita bertempat di Ruang Rapat Setda Kabupaten Buleleng.

Terselenggaranya rapat ini bertujuan agar Unit Layanan Calon Pembangunan Zona Integritas senantiasa melakukan perbaikan atas evaluasi yang dilakukan oleh Tim Penilai Internal (TPI)/Inspektorat melalui 6 (enam) area perubahan sehingga besar harapannya Unit Layanan Calon Pembangunan Zona Integritas yang telah dibina bisa lolos menyusul Disdukcapil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).