Bagian Organisasi
verified-green

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bagian Organisasi menyelenggarakan asistensi Penyusunan Capaian Rencana Aksi Atas PK Semester II Tahun 2022, Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi atas Perjanjian Kinerja Tahun 2023 mulai 26 Desember 2022 s/d 26 Januari 2023  dilaksanakan melalui tatap muka bertempat di Ruang Kerja Ruang Sub Koordinator Unit Substansi Kinerja dan Reformasi Birokrasi pada Bagian Organisasi Setda Kab. Buleleng.  Asistensi sampai dengan Rabu, 28 Desember 2022 diikuti oleh para Sekretaris dengan didampingi pejabat perencana Dinas dengan narasumber dari Tim Substansi Kinerja dan Reformasi Birokrasi.

Dalam memberikan asistensi, Ibu Ketut Karmini Asti, SE.,MM selaku Ketua Tim Asistensi menyampaikan bahwa penyusunan Perjanjian Kinerja Pimpinan Es. II  Tahun 2023 wajib mempedomani Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2026 dan dapat menambahkan sasaran sesuai dengan prioritas masing–masing perangkat daerah dan dengan kewenangannya. Dalam hal penjabaran sasaran kinerja hasil dialog kinerja dengan atasan wajib memasang target setiap bulan, selain sebagai upaya pencapaian target yang terukur, hal tersebut juga sebagai dasar dalam pembayaran reward atas kinerja yang telah dicapai pada setiap bulan.

Dengan adanya asistensi ini,  perangkat daerah dapat menetapkan perjanjian kinerja Tahun 2023 sesuai dengan prioritas daerah sehingga nantinya dapat berdampak terhadap perkembangan pembangunan di Kabupaten Buleleng.